Struktur Organisasi
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
(lampiran SK link berada di bawah)Sesuai dengan Keputusan Rektor tentang Perubahan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi pada Universitas Negeri Yogyakarta Tahun 2018
![]() |
Unable to display PDF file. Download instead. |
Keterangan
- Atasan PPID: Rektor
- PPID: Wakil Rektor Akademik dan Kemahasiswaan; WR Riset, Kerjasama, Sistem Informasi dan Usaha
- PPID Pelaksana: Dekan; Direktur; Sekretaris Direktorat Akademik dan Kemahasiswaan
- Tim Pertimbangan: Senat Akademik Universitas; Majelis Wali Amanat; Wakil Rektor Perencanaan dan Keuangan; Wakil Rektor Umum dan Sumber Daya; Wakil Dekan Akademik dan Kemahasiswaan; Wakil Dekan Perencanaan, Keuangan, Umum dan Sumber Daya; Wakil Dekan Riset, Kerjasama, Sistem Informasi dan Usaha; Wakil Direktur Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni; Wakil Direktur Perencanaan, Umum dan Keuangan; Wakil Direktur PUK; Sekretaris Direktorat; Kepala Unit Layanan Terpadu; Staf Ahli Bidang Umum dan Sumber Daya
- Koordinator Bidang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi: Kepala Sub di Direktorat Akademik dan Kemahasiswaan; Kepala Sub di Direktorat Perencanaan dan Keuangan; Kepala Sub Di Direktorat Umum dan Sumber Daya; Kepala Sub di Direktorat Riset, Kerjasama, Sistem Informasi dan Usaha
- Koordinator Bidang Dokumentasi dan Arsip: Kepala Layanan Administrasi Fakultas; Kepala Sub di Direktorat DRPM; Kepala Sub di Direktorat Ditpenjamu
- Koordinator Bidang Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa: Kepala Sub Direktorat Bidang Sumber Daya Manusia; Kepala Sub Direktorat Bidang Hukum, Ketatalaksanaan, dan Advokasi; Sekretaris Ketua Satuan Pengawas Internal; Kepala Sub Direktorat Bidang Sistem Informasi dan Keamanan Cyber
- Petugas Pelayanan Informasi Publik: Staf Akademik; Staf Kemahasiswaan; Staf Humas dan Promosi
Lampiran