Struktur Organisasi

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi

(lampiran SK link berada di bawah)
Sesuai dengan Keputusan Rektor tentang Perubahan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi pada Universitas Negeri Yogyakarta Tahun 2018
 

 

 

Unable to display PDF file. Download instead.

Keterangan

  1. Atasan PPID: Rektor
  2. PPID: Wakil Rektor Akademik dan Kemahasiswaan; WR Riset, Kerjasama, Sistem Informasi dan Usaha
  3. PPID Pelaksana: Dekan; Direktur; Sekretaris Direktorat Akademik dan Kemahasiswaan
  4. Tim Pertimbangan: Senat Akademik Universitas; Majelis Wali Amanat; Wakil Rektor Perencanaan dan Keuangan; Wakil Rektor Umum dan Sumber Daya; Wakil Dekan Akademik dan Kemahasiswaan; Wakil Dekan Perencanaan, Keuangan, Umum dan Sumber Daya; Wakil Dekan Riset, Kerjasama, Sistem Informasi dan Usaha; Wakil Direktur Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni; Wakil Direktur Perencanaan, Umum dan Keuangan; Wakil Direktur PUK; Sekretaris Direktorat; Kepala Unit Layanan Terpadu; Staf Ahli Bidang Umum dan Sumber Daya
  5. Koordinator Bidang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi: Kepala Sub di Direktorat Akademik dan Kemahasiswaan; Kepala Sub di Direktorat Perencanaan dan Keuangan; Kepala Sub Di Direktorat Umum dan Sumber Daya; Kepala Sub di Direktorat Riset, Kerjasama, Sistem Informasi dan Usaha
  6. Koordinator Bidang Dokumentasi dan Arsip: Kepala Layanan Administrasi Fakultas; Kepala Sub di Direktorat DRPM; Kepala Sub di Direktorat Ditpenjamu
  7. Koordinator Bidang Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa: Kepala Sub Direktorat Bidang Sumber Daya Manusia; Kepala Sub Direktorat Bidang Hukum, Ketatalaksanaan, dan Advokasi; Sekretaris Ketua Satuan Pengawas Internal; Kepala Sub Direktorat Bidang Sistem Informasi dan Keamanan Cyber
  8. Petugas Pelayanan Informasi Publik: Staf Akademik; Staf Kemahasiswaan; Staf Humas dan Promosi

Lampiran

1. SK PPID 2017

2. SK PPID 2018

3. SK PPID 2019

4. SK PPID 2021

5. SK PPID 2022

6. SK PPID 2023